Kami kantor hukum wahyudi rekan adalah kantor hukum yang didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum bagi para klien dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta tanggung jawab yang tinggi. Penawaran jasa hukum senin 21 juli 2014.
Lampiran Iv B Jasa Konsultansi Perorangan
Contoh surat penawaran jasa hukum. Dibayar dimuka oleh klien sejak surat kuasa ditandatangani sedangkan mengenai sucsess fee dapat diatur kemudian dengan surat perjanjian jasa hukum. Demikian penawaran jasa konsultan hukum ini kami ajukan. Advis planning ap dan ijin. Lawyer fee biaya pengacara dalam penanganan hukum yang dibayarkan pada saat penandatanganan surat kuasa. Apabila ada informasi yang perlu diketahui lebih lanjut berkaitan dengan surat penawaran ini maka bapakibu dapat menghubungi kantor kami yang beralamat di atau melalui telepon di nomor atau email ke. Dengan ini kami menawarkan kerjasama di bidang jasa professional hukum dengan cara menjadi mitra atau klien tetap kami yang akan memposisikan kami menjadi in house lawyer bagi perusahaan yang bapakibu pimpin.
Memberikan pandangan danatau nasehat hukum legal opinion negosiasi dan hal hal lain yang bersifat non litigasi tidak termasuk litigasi. Demikian kami sampaikan penawaran jasa hukum ini apabila bapakmenyetujui syarat syarat dan ketentuan ketentuan proposal jasa hukum sebagaimana tersebut diatas mohon kiranya dapat menandatangani proposal dan surat kuasa ini dan dengan segera dikirimkan kepada kami untuk kami tindak lanjuti. Sebagai in house lawyer maka kami akan bertindak mewakili serta mempertahankan hak hak dan kepentingan hukum dari klien dan menempatkan klien sebagai partners yang harus. Contoh proposal penawaran jasa hukum firma hukum suwito winoto sh rekan sabtu 02 april 2016.