Seorang pagawai atau keryawan wanita memang sudah seharusnya jika sudah hamil dan mulai masuk waktu kelahiran bayi. Untuk pns sendiri akan diberikan jatah cuti 1 bulan sebelum melahirkan dan 2 bulan setelah melahirkan.
Surat Cuti Hamil
Contoh surat cuti hamil dan melahirkan. Contoh surat cuti melahirkan melahirkan merupakan suatu proses yang lumrah dialami oleh wanita. Contoh surat cuti melahirkan pekerja perempuan dalam sebuah perusahaan atau lembaga tentu akan mengalami yang namanya hamil dan melahirkan. Contoh surat izin cuti melahirkan yang baik dan benar cuti mungkin bagi sebagian karyawan adalah dambaan untuk merebahkan penat selama bekerja. Meski tentunya ketika kita sudah kembali bekerja pekerjaan. Contoh cara membuat surat permohonan izin cuti hamil dan melahirkan. Hal ini akan membuat mereka membutuhkan waktu untuk berhenti bekerja atau cuti sementara.
Download contoh surat dokter. Untuk mereka yang bekerja di perusahaan swasta akan tergantung dengan peraturan perusahaan masing masing. Dan setelah menerima surat pemberitahuan tersebut. Seorang pekerja perempuan berhak atas cuti hamilmelahirkan dan manfaat bersalin. Dan cuti ini biasanya diajukan sebelum dan setelah melahirkan. Surat permohonan izin cuti bersalin bagi pegawai negeri sipil harus dibuat dengan mematuhi format yang ada.
Pekerja tersebut dapat memberikan pemberitahuan secara lisan atau tertulis kepada manajemen yang mengatakan bahwa dia akan melahirkan anaknya dalam waktu 15 bulan. Dan kita semua sudah tahu kalau proses melahirkan bukanlah proses yang mudah membutuhkan banyak tenaga pengorbanan persiapan hingga waktu pemulihan yang lama. Sebaiknya mengajukan surat izin untuk cuti bekerja kepada perusahaan atau tempatnya bekerja. Karena memang pada dasarnya seorang karyawan akan diberikan jatah libur di luar hari libur maka tidak ada salahnya untuk menggunakan waktu tersebut untuk mengambil cuti. Dengan ketentuan ketentuan yang telah dibuat yaitu. Berikut ini bagian bagian dari surat cuti melahirkan antara lain.
Kop surat dalam hal ini tergantung dari instansi kesehatan yang memberikan surat keterangan pengajuan cuti. Pengambilan cuti sementara ini dipersiapkan untuk para perempuan agar bisa menyiapkan proses persalinan tanpa harus memikirkan beban pekerjaan. Lama cuti melahirkan selama 3 bulan sesuai peraturan berdasarkan pasal 82 ayat 1 dan pasal 84 undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pekerja karyawati berhak memperoleh istirahat atau cuti hamil selama 15 bulan sebelum melahirkan dan 15 tahun sesudah melahirkan. Untuk lebih jelasnya berikut adalah contoh surat permohonan cuti hamil dan bersalin. Cuti melahirkan umumnya harus diberikan 1 hingga 3 bulan sebelum masa melahirkan sehingga harus diperhitungkan dan dipersiapkan dengan baik.